
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Jumat (29/7/2011), di Polda Metro Jaya, mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. "Uang palsu pecahan besar seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000," ujar Baharudin.
Ia mengatakan, persebaran uang palsu itu juga sulit terdeteksi. Di beberapa kasus ditemukan uang palsu beredar di lokasi-lokasi ramai, namun ada pula temuan uang palsu di lokasi yang sepi.
"Langkah yang bisa diambil adalah imbauan kepada masyarakat, karena tindakan kepolisian khusus uang palsu harus ada laporan. Nanti kami telusuri di mana membuatnya," tutur Baharudin.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat lebih baik mengambil tindakan preventif yakni dengan menerapkan tindakan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) pada uang yang dimiliki.
"Bank Indonesia sudah mengimbau kepada masyarakat dengan 3D itu. Tidak mudah orang-orang mengedarkan uang palsu, kalau masyarakat juga bisa langsung menyadari," ucap Baharudin.
Pihak kepolisian di tingkat Mabes Polri, kata Baharudin, juga sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia. Demikian pula di tingkat provinsi, Polda Metro Jaya sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia tingkat DKI Jakarta, untuk mewaspadai peredaran uang palsu.
Bobej Friends